BELAKANGAN ini ada dua kabar menarik yang datang dari dalam Istana Negara. Yang pertama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikabarkan menegur Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) terkait penjelasan mengenai rekening gendut para perwira Polri.
SBY meminta Kapolri menuntaskan dugaan rekening gendut di tubuh Polri dan memperjelas informasi kepada masyarakat.
Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN Denny Indrayana dalam pesan singkat yang dikirimkan ke sejumlah wartawan mengatakan, terkait masalah dugaan praktik mafia hukum dalam kepemilikan rekening di kepolisian, Presiden SBY telah memanggil dan meminta penjelasan dari Kapolri pada Hari Sabtu lalu.
SBY, menurut Denny, meminta agar kepolisian memperjelas keterangan soal rekening gendut ini. Penjelasan lebih gamblang ini perlu dilakukan agar publik tidak makin bingung.
"Presiden memerintahkan agar kepolisian kembali memperjelas, mempertegas keterangan terkait masalah rekening tersebut kepada publik. Dipahami bahwa, penjelasan yang diberikan kepolisian sebelumnya masih mengundang pertanyaan," ujar Denny, seperti dikutip sejumlah media.
Belakangan pernyataan Denny Indrayana soal teguran SBY dibantah juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Edward Aritonang. Bahkan, Edward menantang Denny membeberkan bukti keterkaitan rekening perwira polisi dengan mafia hukum.
Lalu kabar yang kedua adalah SBY kecewa dengan kinerja sejumlah kepala daerah. Pasalnya, banyak sekali laporan dan informasi yang ia dapatkan menyangkut hal-hal yang tidak baik yang ada dalam penyelenggaran pemerintah dan pembangunan di daerah.
Bagi kita sebagai masyarakat awam tentu sikap menegur dan kecewa dari SBY adalah sesuatu yang wajar. Apalagi, kalau kita melihat belakangan ini, kinerja Polri, khususnya dalam penuntasan kasus- kasus korupsi masih jauh dari apa yang diharapkan. Dengan teguran ini, tentu SBY berharap Polri bisa bekerja lebih baik lagi. Terlebih persoalan korupsi memang sudah menjadi agenda utama pemerintahannya.
Sementara untuk ungkapan kekecewaan terhadap kinerja kepala derah. Lagi-lagi kita memakluminya. Pasalnya, kepala daerah merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, sangat logis jika mereka, kepala daerah, bisa menjalankan garis-garis kebijakan presiden.
Kita tentu berharap, sudah saatnya kepala daerah menghentikan pengelolaan pemerintahan daerah yang buruk. Kalau kebijakan ini dilakukan, bisa jadi SBY tidak lagi akan merasa kecewa. Masih untung SBY yang kecewa.Kalau masyarakat daerah yang kecewa, apa jadinya masa depan pemerintahan daerah? (*)